Fungsi APBN
APBN adalah suatu daftar
yang memuat perincian sumber-sumber pendapatan negara dan jenis pengeluaran
negara dalam jangka waktu satu tahun, yang ditetapkan dengan undang undang dan
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar besarnya
kemakmuran rakyat. Untuk APBN infrastruktur merupakan APBN yang dialokasikan
untuk pembangun infrastruktur seperti jalan guna memajukan dan mensejahterakan
rakyat. Adapun fungsi APBN adalah sebagai berikut:
1.
APBN sebagai
alat mobilisasi dana investasi
APBN
di negara-negara sedang berkembang adalah sebagai alat untuk memobilisasi dana
investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran stabilisasi jangka
pendek. Oleh karena itu besarnya tabungan pemerintah pada suatu tahun sering
dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal Baik pengeluaran maupun
penerimaan pemerintah mempunyai pengaruh atas pendapatan nasional. Pengeluaran
pemerintah dapat memperbesar pendapatan nasional (expansionary), tetapi penerimaan pemerintah dapat mengurangi
pendapatan nasional (contractionary).
2.
APBN sebagai alat Stabilisasi
Ekonomi,
Pemerintah menentukan beberapa
kebijaksanaan di bidang anggaran belanja dengan tujuan mempertahankan
stabilitas proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Anggaran belanja
dipertahankan agar seimbang dalam arti bahwa pengeluaran total tidak melebihi
penerimaan total dengan cara:
a.
Tabungan pemerintah diusahakan
meningkat dari waktu ke waktu dengan tujuan agar mampu menghilangkan
ketergantungan terhadap bantuan luar negeri sebagai sumber pembiayaan
pembangunan.
- Basis perpajakan diusahakan diperluas secara berangsur-angsur dengan cara mengintensifkan penaksiran pajak dan prosedur pengumpulannya.
- Prioritas harus diberikan kepada pengeluaran-pengeluaran produktif pembangunan, sedang pengeluaran-pengeluaran rutin dibatasi. Subsidi kepada perusahaan-perusahaan negara dibatassi.
- Kebijaksanaan anggaran diarahkan pada sasaran untuk mendorong pemanfaatan secara maksimal sumber-sumber dalam negeri
Dampak APBN terhadap Perekonomian
Cara untuk menggolongkan pos-pos penerimaan dan
pengeluaran yang masing-masing menghasilkan tolok ukur yang berbeda mengenai
dampak APBN nya. Ada empat tolok ukur
dampak APBN, yaitu :
1.
Saldo Anggaran Keseluruhan
Konsep ini ingin mengukur besarnya pinjaman bersih
pemerintah dan didefinisikan sebagai :
G – T = B = Bn + Bb + Bf
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
G – T = B = Bn + Bb + Bf
Catatan :
G = Seluruh pembelian barang dan jasa (didalam maupun luar negeri), pembayaran transer dan pemberian pinjaman bersih.
T = Seluruh penerimaan, termasuk penerimaan pajak dan bukan pajak
B = Pinjaman total pemerintah
Bn = Pinjaman pemerintah dari masyarakat di luar sektor perbankan
Bb= Pinjaman pemerintah dari sektor perbankan
Bf =Pinjaman pemerintah dari luar negeri
Jika Pemerintah tidak
mengeluarkan obligasi kepada masyarakat, maka saldo anggaran keseluruhan
menjadi :
G – T – B = Bb + Bf
G – T – B = Bb + Bf
APBN dicatat demikian rupa
sehingga menjadi anggaran berimbang :
G – T – B = 0
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:
a. Pembiayaan Dalam Negeri :
-Perbankan Dalam Negeri
-Non Perbankan Dalam Negeri
b. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
-Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
-Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
2. Konsep Nilai Bersih
G – T – B = 0
Sejak APBN 2000 saldo anggaran keseluruhan defisit dibiayai melalui:
a. Pembiayaan Dalam Negeri :
-Perbankan Dalam Negeri
-Non Perbankan Dalam Negeri
b. Pembiayaan Luar Negeri Bersih
-Penarikan pinjaman luar negeri (bruto)
-Pembayaran cicilan pokok utang luar negeri
2. Konsep Nilai Bersih
Yang dimaksud defisit menurut konsep nilai bersih
adalah saldo dalam rekening lancar APBN. Konsep ini digunakan untuk mengukur
besarnya tabungan yang diciptakan oleh sektor pemerintah, sehingga diketahui
besarnya sumbangan sektor pemerintah terhadap pembentukan modal masyarakat.
3. Defisit Domestik
- Saldo anggaran keseluruhan tidak merupakan tolok ukur yang tepat bagi dampak APBN terhadap pereknomian dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran.
- Bila G dan T dipecah menjadi dua bagian (alam negeri dan luar negeri)
G = Gd + Gf
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
T = Td + Tf, maka persamaan (2) di atas menjadi
(Gd – Td) + (Gf – Tf) = + Bf
(Gd – Td) = dampak langsung putaran pertama terhadap PDB
(Gf – Tf) = dampak langsaung putaran pertama terhadap neraca pembayaran
4.
Defisit Moneter
- Konsep ini banyak digunakan dikalangan perbankan Indonesia terutama angka-angka yang mengukur defisit anggaran belanja ini diterbitkan oleh Bank Indonesia (sebagai data mengenai “faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah uang beredar”). Defisit dikur sebagai posisi bersih (netto) pemerintah terhadap sektor perbankan : G – T – Gf – Gb Karena Bn = 0
- Di dalam konsep ini bantuan luar negeri dianggap sebagai penerimaan, diperlakukan sebagai pos yang tidak mempengaruhi posisi bersih. Bantuan luar negeri tidak dilihat fungsinya sebagai sumber dana bagi kekurangan pembiayaan pemerintah, tetapi sebagai pos pengeluaran yang langsung dikaitkan dengan sumber pembiayaannya
Struktur dan Susunan APBN
Adapun
struktur dan susunan APBN adalah sebagai berikut ini:
·
Pendapatan Negara dan Hibah
- Penerimaan Pajak
- Penerimaan Bukan Pajak (PNBK)
·
Belanja Negara
- Belanja pemerintah pusat
- Anggaran Belanja untuk Daerah
·
Keseimbangan Primer Perbedaan
Statistik
·
Surplus/ Defisit Anggaran
·
Pembiayaan
Prinsip-prinsip Dalam APBN
·
Prinsip Anggaran APBN
·
Prinsip Anggaran dinamis
·
Prinsip Anggaran Fungsional
Sumber : http://cafe-ekonomi.blogspot.co.id/2009/05/makalah-apbn-indonesia.html